Inspirasi-Berbagi (24/12) – Di tengah agenda penguatan integritas legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung menyelenggarakan kegiatan kemanusiaan berupa Donor Darah dan Pelayanan Kesehatan. Kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan acara Sosialisasi Kode Etik DPRD dan Badan Kehormatan (BK) Award Tahun 2025 yang berlangsung di Grand Sunshine Resort & Convention.
Aksi kemanusiaan ini berhasil menjaring sebanyak 93 pendonor yang terdiri dari jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD, staf Sekretariat DPRD, serta para tamu undangan lainnya.
Kegiatan donor darah ini menjadi bagian tak terpisahkan dari rangkaian evaluasi kinerja dan etika anggota dewan. Selain fokus pada profesionalisme melalui sosialisasi kode etik, DPRD ingin menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan kontribusi langsung bagi kesehatan masyarakat melalui penyediaan stok darah.
“Hari ini kita tidak hanya bicara soal aturan dan penghargaan (BK Award), tapi juga soal aksi nyata bagi sesama. Kehadiran 93 pendonor hari ini menunjukkan antusiasme yang luar biasa dari keluarga besar DPRD dan stakeholder terkait untuk membantu mereka yang membutuhkan,” ujar perwakilan panitia penyelenggara di lokasi.
Pelayanan donor darah dimulai sejak pagi hari dengan melibatkan tenaga medis profesional. Proses seleksi ketat tetap diberlakukan untuk memastikan kualitas kantong darah yang dihasilkan.
Selain donor darah, tersedia juga layanan konsultasi kesehatan singkat bagi para peserta, menjadikan momentum sosialisasi ini sebagai ajang “Sehat Bareng” bagi seluruh civitas legislatif.