Pengertian Pertolongan Pertama
adalah Pemberian pertolongan segera kepada penderita sakit atau cedera / kecelakaan yang memerlukan penanganan medis dasar.
Pelaku Pertolongan Pertama
adalah penolong yang pertama kali tiba di tempat kejadian, yang memiliki kemampuan dan terlatih dalam penanganan medis dasar.
Tujuan Pertolongan Pertama :
a. Menyelamatkan jiwa penderita.
b. Mencegah cacat.
c. Memberikan rasa nyaman dan menunjang proses penyembuhan.
Kewajiban Pelaku Pertolongan Pertama :
a. Menjaga keselamatan diri, anggota tim, penderita dan orang sekitarnya. Karena keselamatan diri dan tim harus menjadi prioritas.
b. Dapat menjangkau penderita. Dalam kasus kecelakaan atau musibah kemungkinan pelaku harus memindahkan penderita lain untuk dapat menjangkau penderita ynag lebih parah.
c. Dapat mengenali dan mengatasi masalah yang mengancam nyawa.
d. Meminta bantuan / rujukan. Pelaku pertolongan pertama harus bertanggung jawab sampai bantuan rujukan mengambil alih penanganan penderita.
e. Memberikan pertolongan dengan cepat dan tepat berdasarkan keadaan korban.
f. Membantu pelaku pertolongan pertama lainnya.
g. Ikut menjaga kerahasiaan medis penderita.
h. Melakukan komunikasi dengan petugas lain yang terlibat.
i. Mempersiapkan penderita untuk ditransportasi.
Alat Pelindung Diri (APD)
Sebagai pelaku pertolongan pertama seseorang akan dengan mudah terpapar dengan jasad renik maupun cairan tubuh seseorang yang memungkinkan penolong dapat tertular oleh penyakit. Prinsip utama dalam menghadapi darah dan cairan tubuh dari penderita adalah darah dan semua cairan tubuh sebagai media penularan penyakit.
Beberapa penyakit yang dapat menular di antaranya adalah Hepatitis, TBC, HIV/AIDS. Disamping itu, APD juga berfungsi untuk mencegah penolong mengalami luka dalam melakukan tugasnya.
Beberapa APD antara lain :
1. Sarung tangan lateks.
Jangan menggunakan sarung tangan kain saja karena cairan dapat merembes. Bila akan melakukan tindakan lainnya yang memerlukan sarung tangan kerja, maka sebaiknya sarung tangan lateks dipakai terlebih dahulu.
2. Kacamata pelindung.
Berguna untuk melindungi mata dari percikan darah, maupun mencegah terjadinya cedera akibat benturan atau kelilipan pada mata saat melakukan pertolongan.
3. Baju pelindung.
Penggunanya kurang popular di Indonesia, gunanya adalh untuk mencegah merembesnya cairan tubuh penderita melalui baju penolong.
4. Masker penolong.
Sangat berguna untuk mencegah penularan penyakit melalui udara.
5. Masker resusitasi.
Diperlukan bila akan melakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP).
6. Helm.
Dipakai bila akan bekerja ditempat yang rawan akan jatuhnya benda dari atas. Misalnya dalam bangunan runtuh dan sebagainya.
Pelatihan Pertolongan Pertama
Pelatihan pertolongan pertama adalah suatu pelatihan yang diberikan kepada tenaga kerja pada suatu perusahaan atau instansi dan perorangan sebagai bentuk antisipasi terhadap terjadinya kecelakaan diri atau kejadian di tempat kerja, sehingga terampil memberikan pertolongan pertama dan mampu menyelamatkan jiwa.
Pelatihan Pertolongan Pertama dilaksanakan sesuai dengan :
• UU RI No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
• Permenkes RI No.23/Birhub/1972 tentang Tugas PMI di Bidang Kesehatan.
• UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
• Permenaker RI No. Per-15/Men/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama pada kecelakaan di tempat kerja.
Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi DKI Jakarta memiliki pelatih atau instruktur yang kompeten di bidangnya, dan selalu siap membantu perusahaan atau perorangan yang akan melaksanakan pelatihan pertolongan pertama.
Metode pelatihan
Program pelatihan akan dilakukan secara interaktif dan menggunakan kombinasi berbagai metode pembelajaran mencakup :
• Teori : 40%
• Praktek : 60%
• Ceramah, Praktek, Simulasi dan Diskusi.
Dalam pelatihan ini akan banyak menggunakan perlengkapan, alat peraga dan perlengkapan lain yang mendukung. Dengan demikian pelatihan ini benar-benar dapat lebih aplikatif dan menjembatani berbagai metode peserta dalam menyerap pelajaran.